Menilik fungsi BUMN yaitu sebagai penyedia barang ekonomis dan jasa milik negara, pengelola cabang-cabang produksi sumber daya kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan efektif dan efisien, alat pemerintah untuk menata kebijakan perekonomian, penyedia layanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, maka dapat dikatakan konsep besar yang diwacanakan pemerintah bahwa BUMN merupakan suatu alat strategis untuk kemajuan perekonomian negara dan berkontribusi untuk kemakmuran masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL