Bank Indonesia yang berperan dan selaku otoritas pembayaran selalu dituntut untuk dapat memastikan bahwa perkembangan dan stabilisasi sistem pembayaran harus lah selalu berada dan sejalan dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini tentu saja agar sistem pembayaran selalu berjalan lancar dan selalu aman. Terutama di masa pandemi COVID-19 yang tengah melanda saat ini.
KEMBALI KE ARTIKEL