Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak kerap dijumpai akhir-akhir ini dan menjadi fokus pemerintah dalam pemberantasan virus PMK di Indonesia. PMK disebabkan oleh virus penyakit mulut dan kuku yang termasuk dalam famili Piconaviridae dan genus Aphthovirus yang bersifat merusak jaringan sel pada hewan ternak. PMK dapat menyerang hewan berkuku belah terutama dalam ordo Artiodactyla seperti sapi, domba, dan kambing. Pemerintah menyatakan bahwa penyakit ini kembali mewabah di Indonesia setelah sejak tahun 1986 Indonesia dinyatakan bebas dari PMK. Pada bulan Mei 2022, wabah PMK dilaporkan di Jawa Timur. Sebanyak 1.247 ternak di Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto terserang penyakit ini. Kabupaten Banjarnegara merupakan salah satu daerah yang terdampak oleh virus PMK. Kerugian dari penyakit ini dirasakan oleh peternak karena dampak yang ditimbulkan dari PMK pada hewan ternak menjadi lemas dan enggan bergerak atau makan serta rentan terjangkit infeksi bakteri yang memperburuk kondisi hewan ternak seperti infeksi bakteri di puting susu yang dapat mengakibatkan mastitis.
KEMBALI KE ARTIKEL