Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Bengkelku Sekarang Semakin Canggih...

6 April 2010   02:05 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:58 496 0
Teknologi semakin berkembang, saat ini semakin banyak type motor ditawarkan dengan berbagai teknologi yang membuat performancenya semakin bagus, praktis dan hemat energi. Semakin banyak jumlah motor tentunya membuat peluang bengkel usaha motor semakin cerah. Namun demikian, semakin banyaknya jenis motor menuntut bengkel memperlengkapi dengan peralatan yang canggih dan menyediakan stok suku cadang yang semakin beragam.

Hal tersebut terus menjadi pemikiran Agus Rahmat biasa disapa "Daus". Ia pemilik bengkel "Family Motor" dikawasan Gas Alam Sukatani. Profesinya tersebut digeluti sejak 3 tahun yang lalu. Dia dibantu saudaranya untuk menjalankan usahanya tersebut.

Disaat peluang usaha bengkel terbuka, usahanya justru mengalami penurunan drastis. Omzet menurun dan barang dagangan kosong. Untuk menyediakan peralatan canggih dan suku cadang lengkap dia tidak mempunyai modal. Langganannyapun secara otomatis pada kabur (kenang dia..). Dalam kondisi semakin terpuruk Daus mencari pinjaman ke Bank. Akhirnya Daus mengayunkan langkah menuju Bank Syariah Mandiri untuk mencari informasi. Di BSM Depok Daus ditemui oleh petugas marketing Warung Mikro BSM (PMM). Setelah diberi penjelasan oleh petugas PMM mengenai prosedur dan aturannya akhirnya Daus tertarik mengajukan permohonan pembiayaan. Sang PMM pun segera mengumpulkan data dan persyaratan pembiayaan. Dalam hitungan hari pembiayaan sebesar Rp5 juta pun mengucur dari Warung Mikro BSM. Modal yang ia dapatkan dari Warung Mikro digunakan untuk membeli onderdil motor. Geliat usahanya semakin terasa dan langgananpun bertambah. Seiring berjalan waktu, ada ganjalan yang belum terealisasi untuk memberikan kepuasan kepada langganan. Seperti kondisi bengkel kotor, onderdil kurang lengkap dan peralatan yang tidak memadai. Setelah berjalan 8 bulan ia memutuskan untuk mengajukan tambahan pembiayaan. Setelah melalui proses pembinaan dan analisa ulang Daus layak mendapatkan fasilitas pembiayaan sebesar Rp20 juta. Dari pembiayaan tersebut Daus tidak usah lagi mencari onderdil yang dibutuhkan ke toko lain. Bengkel lebih bersih dan nyaman serta peralatan lengkap. Dari hasil tersebut Daus mendapatkan omzet penjualan onderdil sebesar Rp300 s.d Rp500 ribu perhari ditambah jasa perbaikan sekitar Rp100 s.d Rp150 ribu/hari. Dari hasil tersebut Daus bisa membayar kewajibannya ke bank BSM tepat waktu.

Daus adalah salah satu nasabah binaan Warung Mikro dalam kurun waktu kurang dari 1 tahun mampu bertahan dalam menjalankan usahanya. "Suami saya support terus, keuangan saya yang pegang dan saya harus menghemat pengeluaran", demikian penjelasan Atnah isteri ybs. "Dengan menjalankan usaha dengan baik ditambah dukungan pembiayaan dari Warung Mikro BSM, sekarang usaha saya menjadi lebih berkembang" lanjut Atnah.

Saat ini sudah lebih dari 2000 "Daus-Daus" yang sudah mendapatkan pembiayaan dari Warung Mikro BSM. 50 Warung Mikro telah tersebar di 18 Propinsi, yaitu :



§   BANTEN


§   D.I. YOGYAKARTA


§   DKI JAKARTA


§   JAWA BARAT


§   JAWA TENGAH


§   JAWA TIMUR


§   KALIMANTAN BARAT


§   KALIMANTAN SELATAN


§   KEPULAUAN RIAU


§   LAMPUNG


§   NUSA TENGGARA BARAT


§   RIAU


§   SULAWESI SELATAN


§   SULAWESI TENGAH


§   SULAWESI UTARA


§   SUMATERA BARAT


§   SUMATERA SELATAN


§   SUMATERA UTARA


PEMBIAYAAN WARUNG MIKRO BANK SYARIAH MANDIRI

Pembiayaan Warung Mikro Bank Syariah Mandiri adalah pembiayaan Bank kepada nasabah/calon nasabah perorangan/badan usaha untuk membiayai kebutuhan usahanya melalui pembiayaan modal kerja dan/atau pembiayaan investasi dengan maksimal limit sampai dengan Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Keuntungan:

ü       Sesuai syariah.

ü       Persyaratan ringan.

ü       Proses pembiayaan cepat.

ü       Angsuran ringan dan tetap hingga jatuh tempo.

Produk Warung Mikro Bank Syariah Mandiri

1.       Pembiayaan Usaha Mikro Tunas (PUM-Tunas)

Limit pembiayaan yang diberikan kepada nasabah  minimal Rp2.000.000,- (dua juta rupiah) sampai dengan Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dengan jangka waktu maksimal 36 bulan.

2.       Pembiayaan Usaha Mikro Madya (PUM-Madya)

Limit pembiayaan yang diberikan kepada nasabah  di atas Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) sampai dengan Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan jangka waktu maksimal 36 bulan.

3.       Pembiayaan Usaha Mikro Utama (PUM-Utama)

Limit pembiayaan yang diberikan kepada nasabah di atas Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan jangka waktu maksimal 48 bulan.

Peruntukan pembiayaan Warung Mikro terdiri dari:

1.       Perorangan.

§       Golongan berpenghasilan tetap (Golbertap) seperti PNS, pegawai swasta, dsb.

§       Wiraswasta/Profesi.

2.       Badan Usaha.

Informasi lebih lanjut mengenai syarat dan lokasi cabang Warung Mikro dapat hubungi BSM Call di (021) 52997755

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun