Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Setelah Melapor, Pelaku Dihukum dan Uang Pungli Dikembalikan

20 April 2015   16:49 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:52 83 0

Poster terbaru yang diluncurkan LAPOR! menggambarkan kisah sukses pelaporan publik di DKI Jakarta. Dalam gambar tersebut disajikan kejadian warga yang dimintai pungli oleh oknum petugas di kelurahan saat sedang mengurus Kartu Keluarga. Jumlahnya tak banyak memang, Rp 20.000,00, tetapi pungli tetaplah pungli, yang melanggar hak dasar masyarakat untuk menerima pelayanan publik yang baik. Dengan berat hati, ia kemudian memberikan uang yang diminta, tetapi dengan penegasan bahwa ia akan mengadukan hal ini melalui LAPOR!.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun