Kartu Jakarta pintar (KJP) merupakan sebuah program. Program ini dibuat oleh pemerintah gunanya untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/sederajat. Program ini diberikan pemerintah untuk warga DKI Jakarta yang pendapatannya menengah kebawah. Hal yang diberikan berupa ‘dana’ penuh dari APBN Provinsi DKI Jakarta.
KEMBALI KE ARTIKEL