Mumpung lagi ramai pembahasan wacana pembubaran OJK, perlu rasaya untuk ikut nimbrung. Soalnya, sebagai sebagai Pegiat Advokasi Nasabah, kami juga ada kepentingan (baca: berharap banyak) dengan OJK, baik secara langsung maupun tidak langsung, karena dalam salah satu fungsi OJK ada terkait dengan Perlindungan Konsumen (Jasa Keuangan) yang artinya kurang lebih tidak jauh-jauh juga dari unsur kepentingan Nasabah.
KEMBALI KE ARTIKEL