Kalau permintaan mediasi dari luar kota dan luar pulau telah sering kami lakukan. Yang didalam kota sendiri, maksudnya di Jakarta, sudah tidak terhitung lagi. Terutama kalau dihitung semenjak 5 tahun yang lalu. Semenjak layanan bantuan mediasi ini kami buka.
Bukti permintaan mediasi dari luar kota yang telah kami lakukan dapat dilihat di postingan-postingan kami yang sebelumnya. Yang antara lain ada yang dari Surabaya, Bengkulu dan Halmahera. Itu hanya yang diposting saja. Yang tidak diposting karena contoh-contoh kasusnya hampir sama, masih banyak lagi. Misalnya dari Palembang, Medan, Bandung, Palangkaraya dan lain-lain.
Tapi yang baru-baru ini terjadi adalah permintaan mediasi dari Luar Negeri yaitu dari Arab Saudi. Kebetulan yang bersangkutan sedang menjadi TKI katanya di sana. Kalau untuk konsultasi saja, baik melalui BBM, Whatsapp atau email sudah banyak juga. Tapi untuk ditindaklanjuti hingga tuntas belum pernah terjadi. Kemungkinan disuruh follow up sama keluarganya yang ada di Indonesia.
Akan tetapi kalau yang satu ini, sepenuhnya mempercayakan ke kami hingga tuntas. Artinya mulai dari proses mediasi dan negosiasi hingga melakukan pembayaran ke pihak banknya. Kalau biasanya, setelah ada hasil mediasi, nasabah sendiri yang akan melakukan pembayaran ke pihak banknya, yang bisa dibayar via transfer, via ATM atau setor langsung ke teller Bank. Kalau yang ini, dananya langsung ditransfer ke rekening kami, untuk kemudian kami sendiri yang melakukan proses pembayaran ke pihak banknya. Yang lebih spesialnya adalah karena tidak hanya di 1 Bank. Akan tetapi di 4 Bank. Dengan jumlah dana keseluruhan bukan hanya 3 sampai 5 jutaan. Akan tetapi mencapai 20 jutaan.
***
Bermula dari adanya permintaan konsultasi melalui BBM dari seseorang yang bernama EB (disamarkan) yang menceritakan bahwa setelah mebaca-baca postingan saya yang di Kompasiana hatinya tergerak untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya yang tertunggak di Bank semenjak 5 tahunan lalu, supaya selain hidupnya tenang setelah menyelesaikan kewajiban-kewajibannya tersebut, juga supaya tidak menjadi penghambat apabila kelak butuh pinjaman untuk tambahan modal setelah pulang dari Arab Saudi karena masalah history SID BI Checking.
Permasalahan yang sempat timbul adalah bahwa karena sanak saudaranya yang ada di Indonesia juga relatif jauh dari Jakarta yaitu di salah satu kabupaten yang ada di Jawa Barat sehingga sangat tidak memungkinkan untuk diikutsertakan untuk pelaksanaan proses yang terkait dengan penyelesaian hutang-hutangnya ini, yang secara khusus yang terkait dengan masalah uang. Permasalahan yang ternyata hanya ada dalam pikiran saya, karena sedari awal ternyata dia sudah memikirkan untuk mempercayakan sepenuhnya kepada kami. Dengan dipercayakan sepenuhnya, berarti dana-dana yang dibutuhkan untuk bayar-bayaran sesuai hasil mediasi akan ditranfer ke rekening pribadi kami dulu, untuk selanjutnya kami tarik untuk bayar-bayaran.
Mengingat jumlahnya yang relatif besar, kami sempat mempertanyakan apakah tidak merasa khawatir dengan cara tersebut mengingat belum kenal sama sekali termasuk faktor-faktor kesulitan lainnya yang ada ini? Namun karena katanya sudah sangat percaya kepada kami, kamipun dengan merasa terhormat bisa dipercaya sebesar itu menyambutnya dengan baik.
Bukan tidak pernah memang kami mendapat kepercayaan seperti itu. Tapi itu rata-rata yang berada di Indonesia. Tapi untuk yang dari luar negeri baru yang satu ini. Kalau yang berada di Indonesia, kalau terjadi apa-apa masih relatif lebih mudah untuk datang ke Jakarta. Akan tetapi kalau yang sedang berada di luar negeri?
Sempat kami tawarkan supaya penyerahan dananya dilakukan bertahap saja. Sesuai Bank yang sudah selesai di mediasi. Misalnya satu Bank selesai lalu dana yang dibutuhkan untuk bayaran ke Bank tersebut itu saja dulu yang ditransfer. Setelah itu selesai lalu di lanjutkan ke bank yang lain. Demikian seterusnya hingga selesai semuanya yang 4 Bank tersebut. Dengan cara seperti itu, tidak langsung terlalu besar dana yang dipercayakan kepada kami.
Namun karena sifat tugasnya yang disana katanya tidak bisa sewaktu-waktu ke Bank untuk melakukan transfer, termasuk juga perbedaan waktu antara Indonesia dengan Arab Saudi yang terpaut relatif jauh sehingga bisa malah menghambat proses mediasi.
Seperti itu pertimbangannya sehingga sepakat untuk mentransfer secara sekaligus sesuai hasil prediksi kebutuhan bayar-bayaran ke pihak Bank dengan catatan kalau ada kelebihan akan dikembalikan, sebaliknya kalau ternyata masih kurang akan ditransfer lagi.
***
Singkat cerita, setelah selesai mediasi dan bayar-bayaran di semua Bank, dana yang terpake masih menyisakan 1 jutaan rupiah. Tapi selain mengucapkan terima kasih telah dibantu menyelesaikan utang-utang yang sempat menghantuinya, diapun mempersilakan untuk mengembalikan sisa yang 1 juta an itu, tapi cukup hanya 500 ribu saja, yang 500 ribu lagi untuk tambahan fee mediasi yang juga telah ditransfer sebelumnya bersamaan dengan untuk bayar-bayaran ke pihak Bank.
***
Saya merasa perlu melakukan postingan untuk contoh kasus seperti ini, supaya kalau masih ada lagi teman-teman yang punya kewajiban di Bank tapi sedang berada di luar negeri, tidak perlu khawatir dengan kami. Kami akan melaksanakan kepercayaan yang diberikan kepada kami dengan rasa penuh tanggung jawab. Tidak mungkin hanya karena masalah 50 juta atau 100 juta, bahkan 500 juta sekalipun kredibilitas kami, yang sudah kami bangun, dan jaga selama bertahun-tahun jadi hancur begitu saja. Sementara yang akan kami lakukan dibidang mediasi ini masih banyak dan panjang.
***
Berikut foto-foto bukti Surat Lunas dari bank-bank yang bersangkutan. Mengenai alamat di Surat Lunas, tentu saja mencantumkan alamat yang bersangkutan yang ada di Indonesia. Bukan menjadi di Arab Saudi sebagaimana yang diceritakan.
***
Surat Lunas Stanchart
***
Surat Lunas Bank Mandiri
*****
Surat Lunas Bank Danamon
****
Surat Lunas Bank BNI
***
Bagi yang ingin dibantu melunasi dan dapat surat lunas dari Bank Stanchart, Bank Mandiri, Bank Danamon dan Bank BNI bisa menghubungi kami via WA ke nomor 081139000996