Berdasarkan kurikulum pembelajaran 2013, penggunaan pelaporan nilai elektronik / e-rapor merupakan salah satu upaya peningkatan kualitas pada pendidikan yang dilaksanakan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud). hal tersebut terbukti secara bertahap pada kota-kota besar di Indonesia E-Rapor sudah diharuskan diterapkan pada berbagai jenjang pendidikan. Penerapan E-Rapor diharapkan mampu memberikan transparansi penilaian dan komitmen pengajar dalam memberikan penilaian sesuai dengan kewajibannya. Namun demikian bagi daerah-daerah yang berada diluar kota besar khususnya pulau Jawa, masih banyak kebijakan-kebijakan yang masih sulit diimplementasikan dikarenakan faktor infrastruktur dan juga kendala biaya.
KEMBALI KE ARTIKEL