Sebagai contoh kontribusi Qaidah fiqihiyah terhadap pembaruan hukum Islam, misalnya.
1. Kebutuhan dasar manusia
 A agama
 Agama merupakan fitrah dan naluri yang tidak dapat dipungkiri dan sangat diperlukan dalam kehidupan manusia. Agama adalah satu-satunya jalan vertikal yang mempersatukan manusia sebagai hambanya untuk berkomunikasi dan mengabdi kepada satu-satunya Tuhan sebagai Pencipta. Untuk membentuk sistem kepercayaan yang utuh dalam Islam, didirikan sebuah yayasan yang disebut "Rukun Iman".
 B. Jiwa
 Hak untuk hidup adalah hak dasar setiap manusia. Demi menjaga dan memelihara jiwa manusia agar dapat terus hidup, Islam membuat aturan yang melarang pembunuhan sesama manusia.
 C. Akal
 Akal adalah anugerah Tuhan yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya. Selain ajaran agama, akal dapat membimbing manusia dalam kehidupan ini dan kehidupannya.
 D asal
 Manusia sebagai makhluk yang paling mulia memiliki sifat yang lebih tinggi dan lebih mulia dibandingkan dengan makhluk lainnya. Sehingga cara tumbuh dan berkembang biaknya tidak sama dengan makhluk hidup lainnya, seperti hewan atau tumbuhan.
 e. Properti
 Maksud dari itu yakni untuk melarang segala bentuk tindakan atau upaya yang mengakibatkan perusakan atau pelanggaran hak milik.