Semburat sinar mentari yang terbit dari ufuk timur menandai awalnya hari. Usai sholat shubuh, aku, adikku, Mas Asfuri, dan Ardina berbincang lebih lanjut tentang minat Ardina yang ingin terjun berbisnis kaligrafi. Di depan teras rumah Ardina kami berbincang-bincang dengan ditemani secangkir teh hangat. Gadis itu manggut-manggut ketika aku menjelaskan tentang sistem penjualan perusahaan dan besaran fee atau komisiyang akan ia terima dari tiap penjualan barang. Disamping fee atau komisi yang akan ia dapat dari perusahaan ia bisa menjual harga di atas harga net yang diberikan perusahaan. Kelebihan harga di atas harga net perusahaan menjadi haknya. Ia sempat pula menanyakan beberapa hal point penting tentang resiko dalam penjualan seperti jika ada konsumen yang kabur, angsuran macet, atau melarikan produk peruasahan. Mas Asfuri sebagai pimpinan lapangan ikut menjelaskan dengan rinci. Disamping itu Ardina juga menanyakan tentang proses penerimaan fee atau komisi yang akan menjadi haknya. "Untuk penjualan cash, dek Ardina bisa langsung menerima komisi tapi untuk penjualan yang diangsur komisi bisa diterimakan setelah uang masuk ke perusahaan mencapai 75% dari harga penjualan atau adek Ardina bisa menyimpanya di perusahaan kami dan bisa diambil saat tutup tahun." Ujarku memaparkan. Sejenak kulihat ia mencerna penjelasanku.
KEMBALI KE ARTIKEL