Kalau buruh pabrik ada yang di PHK. Tak ada instansi pemerintah yang memberhentikan ASN nya selama pandemi. Jika ada pekerja yang diminta Work From Home dan gajinya dipotong. ASN bisa santai-santai kerja di rumah dan gajinya tetap sama. Bahkan katanya, mereka masih dapat tunjangan hari raya dan gaji ke-13 yang totalnya triliunan rupiah.