Kasus Wayan Agus Suartma tahun 2024 menarik perhatian publik karena melibatkan seorang pria penyandang disabilitas tanpa lengan yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi. Kasus ini terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan menimbulkan perdebatan luas di masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL