Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Buku Hitam Ujian Nasional (Sebuah Resume Buku)

16 September 2013   13:58 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:49 575 0

Tahun ke tahun pemerintah tetap melaksanakan Ujian Nasional (selanjutnya disingkat UN) dengan formulasi dan peraturan baru sebagai salah satu syarat kelulusan peserta didik dari sekolah. Sekolah diberi porsi 40 persen dalam menentukan kelulusan peserta didik. Sementara 60 persen tetap dipegang pemerintah melalui hasil UN. Bila ditelaah lebih jauh sebenarnya kelulusan peserta didik ditentukan oleh 60 persen hasil UN, 24 persen UAS, dan 16 persen oleh penilaian lain. Dengan kata lain, 84 persen kelulusan ditentukan oleh ujian. Nasib puluhan juta peserta didik ditentukan oleh ujian, dan pemerintah memegang peran besar dalam menentukan kelulusan peserta didik. Pemerintah masih memandang bahwa assesment yang terbaik adalah ujian. Seharusnya assesment ini harus dilakukan oleh sekolah dan guru melalui mekanisme tertentu, bukan pemerintah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun