Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy Artikel Utama

MUI Fatwakan Vaksin MR "Mubah" untuk Digunakan

21 Agustus 2018   07:21 Diperbarui: 21 Agustus 2018   14:44 1402 8
Keluarnya fatwa ini jelas untuk menjawab keresahan sebagian masyarakat yang selama ini bingung dan galau dengan status halal Vaksin MR.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun