Setelah upaya mediasi gagal, kini kasus kematian balita nezla telah menjadi domain penegakan hukum melalui Polda Bangka Belitung dengan terbitnya surat tanda LP LP/B-714/X/2018/BABEL/SPKT tertanggal 25 Oktober 2018. Karena nyawa anaknya telah hilang, keluarga korban berharap pihak Kepolisian dapat Menindaklanjuti untuk mendapatkan kepastian hukum secepatnya.
KEMBALI KE ARTIKEL