Secara khusus Ibrohim,SH ketua Hukum dan Ham di elpdkpbabel memberikan catatan penting terkait upaya pembaharuan hukum yakni perihal kepastian hukum dan kepastian informasi yang sejujurnya bagi pekerja penambang rakyat sehingga tidak terlindungi dari eksploitasi keuntungan sepihak yang didapatkan dari pemilik Izin Usaha Produksi Pertambangan, kemudian kepastian hukum bagi konsumen dari kemungkinan eksploitasi keuntungan yang dilakukan secara sistematik oleh perusahaan dealer dengan leasing keandaraan.
Kedua hal tersebut menurut Ibrohim menjadi agenda advokasi elpdkpbabel di awal tahun 2014. “kami sedang advokasi kemungkinan kebijakan alih daya (outsourching) pada kegiatan pertambangan, dan mengenai Perusahaan Leasing yang tidak melindungi kepastian hukum nasabah nya, main ambil sepihak kendaraan, tanpa prosedur, dan apalagi memiliki tendensi mencari keuntungan sepihak maka kita jerat saja dengan perspektif Undang-Undang Perlindungan HAM, ada banyak klausal hukum populer yang terjadi di dunia internasional bisa diteroboskan, agar arena perlindungan HAM antara orang dan orang pun bisa segera diratifikasi dalam putusan-putusan pengadilan negeri”. Ungkap Ibrahim.