"Indonesia tanah yang mulia, tanah kita yang kaya. Di sanalah aku berdiri untuk selama-lamanya," begitulah lirik lagu Indonesia Raya stanza ke-2. Liriknya bernyanyi supaya rakyatnya senantiasa mengingat bahwa mereka selama-lamanya memiliki Indonesia, tanah yang kaya kekayaan alamnya. Semuanya ada, seolah pencipta menjadi lebih dermawan saat menuangkan potensi tambang, potensi hutan, potensi air, potensi laut, termasuk potensi pasir laut di Indonesia. Potensi pasir laut ini menjadi salah satu penggenjot pertumbuhan ekonomi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023, Joko Widodo bersama jajaran menterinya menimbang dan membuka peluang pengelolaan hasil sedimentasi laut, termasuk rincian jenis sedimentasi laut yang bisa diperdagangkan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL