Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Supremasi KTT ASEAN dalam Menyelesaikan Sengketa Menurut Piagam ASEAN

7 Mei 2024   22:37 Diperbarui: 7 Mei 2024   22:40 68 0
ASEAN adalah organisasi internasional regional yang berada pada kawasan  wilayah Asia Tenggara. Pendirian ASEAN didasarkan pada Piagam ASEAN yang menjadi instrumen hukum pada tingkat internasional. Terdapat permasalahan pada Piagam ASEAN yang memberikan supremasi/kewenannan tertinggi pada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN dalam menyelesaikan sengketa internasional. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun