Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) secara resmi telah dibubarkan oleh pemerintah melalui pernyataan yang disampaikan oleh Menko Polhukam Wiranto, dalam jumpa pers yang digelar di kantor Kementrian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Senin (8/5) siang. Pembubaran ini dilakukan karena HTI dianggap akan menodai keutuhan NKRI.
KEMBALI KE ARTIKEL