Sebagai implementasi dari percepatan penurunan angka stunting di Kalimantan Barat yang menjadi indikator dampak investasi hijau yang inklusif terhadap kesejahteraan Masyarakat, PT Perkebunan Nusantara XIII (PTPN XIII) bersama Badan Pengawasan Keuangan & Pembangunan Provinsi Kalimantan Barat (BPKP Prov. Kalbar) melakukan rencana aksi percepatan penurunan angka stunting terutama di desa fokus sasaran stunting yang berada di sekitar wilayah kerja operasional Perusahaan yaitu Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Ngabang.
KEMBALI KE ARTIKEL