Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kembali ke Perjanjian Paris, Amerika Serikat Pulihkan Peran Global

22 Januari 2025   15:25 Diperbarui: 30 Januari 2025   16:19 59 0
Keputusan Amerika Serikat untuk kembali ke Perjanjian Paris di bawah kepemimpinan Joe Biden menjadi langkah penting dalam upaya global melawan perubahan iklim. Langkah ini tidak hanya memulihkan komitmen negara tersebut terhadap lingkungan tetapi juga memperkuat kerja sama internasional yang sempat melemah selama era kepemimpinan Donald Trump.Pada tahun 2017, Amerika Serikat keluar dari Perjanjian Paris dengan alasan ekonomi. Namun, keputusan ini menuai kritik global. Setelah Biden menjabat pada 2021, ia segera menandatangani perintah eksekutif untuk kembali bergabung. Kembalinya Amerika Serikat dipandang sebagai sinyal keseriusan baru dalam menangani isu perubahan iklim, yang semakin mendesak akibat dampak seperti kenaikan suhu global dan bencana alam.

Biden juga meluncurkan berbagai kebijakan, termasuk mengurangi subsidi bahan bakar fosil, mendorong investasi pada energi terbarukan, dan menetapkan target ambisius untuk mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 52% pada 2030 dibandingkan dengan level 2005. Selain itu, modernisasi infrastruktur ramah lingkungan menjadi prioritas utama, termasuk pembangunan jaringan listrik yang lebih efisien dan transportasi hijau.

Meski demikian, kebijakan Biden menghadapi tantangan, termasuk penolakan dari industri energi fosil dan kritik terhadap proyek minyak di Alaska yang dianggap kontradiktif dengan komitmen lingkungan. Namun, langkah ini secara keseluruhan memberikan dorongan baru pada inovasi teknologi hijau dan meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya melindungi lingkungan.

Keputusan kembali ke Perjanjian Paris juga memperbaiki citra Amerika Serikat sebagai pemimpin global. Dengan memadukan aksi nyata di dalam negeri dan diplomasi di panggung internasional, Biden menunjukkan bahwa kebijakan lingkungan bukan hanya tanggung jawab lokal, tetapi juga komitmen untuk masa depan dunia yang lebih baik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun