LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan salah satu bentuk kewajiban bagi para penyelenggara negara dalam menjaga integritasnya. LHKPN berisi informasi mengenai harta kekayaan penyelenggara negara dan keluarganya yang harus dilaporkan secara berkala. Melalui e-LHKPN, para penyelenggara negara dapat dengan mudah melaporkan harta kekayaannya secara online.
Dalam sosialisasi tersebut, ibu Hafidhah Rifqiah memberikan penjelasan mengenai pentingnya pengisian e-LHKPN secara online. Selain memudahkan proses pengisian, e-LHKPN juga dapat meminimalisir terjadinya kesalahan pada laporan yang dibuat. Ibu Hafidhah juga memberikan tips dan trik dalam pengisian e-LHKPN secara online, termasuk juga cara mengunggah dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan.
Sosialisasi mengenai pengisian e-LHKPN secara online ini sangat penting untuk dilakukan, terutama bagi karyawan yang merupakan pejabat negara atau memiliki keluarga yang menjadi pejabat negara. Dengan pengisian e-LHKPN secara online yang tepat dan akurat, dapat membantu meminimalisir terjadinya praktik korupsi yang merugikan negara.
Sebagai warga negara yang baik, diharapkan untuk taat & patuh pada peraturan yang berlaku. Mari bersama-sama mendukung upaya pemberantasan korupsi & memastikan bahwa setiap pejabat negara telah melaporkan harta kekayaannya dengan tepat melalui e-LHKPN secara online.