Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Industri di Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 s.d 2042, maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Riau memandang perlu untuk melakukan kunjungan lapangan dan studi komparatif penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP).
KEMBALI KE ARTIKEL