Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

Kemenhub Harus Atur Seluruh Tarif Angkutan Umum

22 April 2016   17:51 Diperbarui: 22 April 2016   18:00 210 0
Suka cita. Mungkin perasaan itulah yang saat ini dirasakan oleh pengusaha taksi konvensional atas 'kematian' industri angkutan umum berbasis aplikasi. Setelah terbitnya PM 32 tahun 2016, kini Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto, memastikan akan mengatur harga untuk tarif angkutan umum berbasis aplikasi. Rencananya pemerintah akan membuat peraturan tarif ini dalam peraturan terpisah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun