Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Artikel Utama

Sah... Kementrian Perhubungan Berangus Taksi Online

19 April 2016   10:59 Diperbarui: 22 April 2016   01:49 17265 20
Salahsatu pasal di dalam aturan yang dibuat supercepat oleh Kementrian Perhubungan (dibuat hanya 7 hari) ini diyakini akan mematikan layanan GO-Car yang baru akan muncul dan menghambat usaha Uber dan Grab Car yang sudah berjalan. Pasal yang dipercaya menghambat perkembangan usaha mereka adalah pasal 18 ayat 3 huruf C.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun