Setelah lebih dari sepekan beredar surat penghentian pasokan gas dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Â ke pembangkit pembangkit listrik Muara Tawar yang dimiliki oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN), akhirnya PGN memberikan penjelasan.
KEMBALI KE ARTIKEL