Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Raja Ali Haji, Pemikir Hukum Ketatanegaraan

8 Mei 2019   11:43 Diperbarui: 8 Mei 2019   11:49 336 1
Mengulas tentang Raja Ali Haji, dengan segera kita akan diarahkan pada sosok sastrawan dan budayawan masa Kerajaan Riau Lingga abad ke-19. Tentu tidak diragukan perihal kepiawaian beliau dalam hal bahasa dan sastra. Begitu banyak karya-karya agung yang dihasilkan, misalkan saja Gurindam Dua Belas yang sangat fenomenal. Selain itu terdapat Kitab Pengetahuan Bahasa yang merupakan kamus satu Bahasa Melayu (monolingual melayu) pertama yang disusun pada 1858 dan baru dicetak oleh Mathba'at al-Ahmadiyah pada tahun 1929. Karya tersebut memaparkan tata bahasa Melayu dan uraian makna kata yang dipadankan dalam sudut Ilmu Tasawuf.[1] Dari karangan itu nantinya Bahasa Indonesia modern lahir, yang mana pada peristiwa bersejarah yakni Kongres Sumpah Pemuda tahun 1928, Kitab Pengetahuan Bahasa dijadikan pedoman Bahasa Indonesia.[2]

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun