Alasannya sangat klise dan normative, yaitu, dengan IPO diharapkan perusahaan akan menjalankan nilai-nilai "good corporate governance". Â Dimana dalam nilai-nilai GCG yang paling penting adalah "menjadi professional". Â Yang berarti tindakan perusahaan dan seluruh stakeholder semata-mata hanya untuk kepentingan dan kemajuan perusahaan, bukan untuk kepentingan pribadi atau oknum stakeholder, bahkan bukan hanya untuk kepentingan Pemegang Saham Pengendali. Â Tetapi demi kemajuan perusahaan dan demi kesejahteraan, untuk shareholder dan juga stakeholder.
KEMBALI KE ARTIKEL