Pada tahun 2021 BUKA go-public, yang mengakibatkan; (1) “book value milik shareholder induk” naik siginifikan dari Rp. 1,6 triliun (tahun 2020) menjadi Rp. 23,47 triliun (2021), (2) Kepemilikan EMTK terdilusi menjadi 23,93%.
Namun demikian, meskipun kepemilkan EMTK terdilusi, tetapi setelah nilai wajar “investasi pada entitas asosiasi”, dihitung ulang menggunakan “metode ekuitas”, nilainya secara absolut mengalami kenaikan sebesar Rp. 5,8 triliun (CLK 13). Dan atas kenaikan tersebut diakui oleh EMTK dalam laporan laba-rugi tahun 2021 sebagai “untung (laba) penyesuaian perubahan ekuitas entitas asosiasi”.
Lumayan, aji mumpung IPO-BUKA, malahan EMTK yang dapat untung.
Apakah keuntungan yang berasal dari IPO-BUKA adalah untung yang “Bonafide”? Maka jawabnya, seandainya pada tanggal 31 Des 2021, BUKA dibubarkan, maka setelah KAS-BUKA dibayar untuk melunasi seluruh utang, EMTK akan menguasai saldo kas milik BUKA yang masih tersisa sebesar = 23,93% X (KAS-BUKA – Utang) = 23,935 X (24,7 Triliun – 3,12 Triliun) = Rp. 5,16 triliun.
Dibandingkan dengan nilai "asset investasi pada entitas asosiasi" BUKA per 31 Des 2021 sebesar Rp. 5,62 triliun, akan menghasilkancash ratio sebesar = 5,16 triliun / 5,62 triliun = 92%. Dengan demikian karena kepemilikan EMTK pada BUKA, sebesar 92% masih berbentuk asset kas tunai, maka asset investasi pada entitas asosiasi BUKA adalah asset yang BONAFIDE. Dan karena Assetnya BONAFIDE, maka otomatis untung-nya juga BONAFIDE.
Demikian sekilas info, semoga dapat menjawab yang bertanya.