Tidak ada aturan bahwa setoran modal para shareholder dalam satuan lembar saham, harus sama dengan nilai nominal per lembar-nya. Â Shareholder dapat menyetorkan modal per lembar yang nilainya lebih besar dari pada nilai nominal sahamnya. Â Bahkan para shareholder juga dapat menyetorkan modal dalam satuan lembar yang nilainya lebih rendah daripada harga nominal saham.
KEMBALI KE ARTIKEL