Meskipun emiten ini mengalami penurunan kinerja laba yang menyebabkan penurunan profitabilitas Gross Profit Margin (GPM), yaitu GPM tahun 2021 sebesar 59%, pada tahun 2021 GPM turun menjadi 40%. Â Tetapi karena secara bottom line (Net Profit Margin (NPM)) pada tahun 2021 sebesar 21,7%, adalah pencapaian yang lebih baik dibandingakan dengan pencapaian laba berish emiten tambang emas lainnya, seperti MDKA yang menghasilkan NPM sebesar 9,49% dan ANTM yang NPM-nya hanya sebesar 4,84%. Â Dengan demikian penurunan kinerja laba bukan sesuatu yang a big deal. Â Penyebab penurunan lebih disebabkan hal operasional yang tidak dapat terhindarkan, karena aktifitas penambangan pada open pit semakin mengali lebih dalam, yang menyebabkan stripping ratio naik, setiap tahunnya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL