Ternyata Pemerintah masih kurang puas terhadap kenaikan pendapatan dari tarif cukai, HMSP Kembali dihajar oleh "tetangga-nya cukai", yaitu "pajak-pajak" yang setelah dihitung langsung oleh kantor pajak (lihat CLK 15 d), HMSP masih harus membayar tambahan pajak tahun 2021 sebesar = 4,76 triliun -- 933,4 miliar = Rp. 3,83 triliun.