Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy Artikel Utama FEATURED

Cegah Anak Jadi Korban Pedofilia dengan Cara-cara Ini

2 Maret 2016   08:36 Diperbarui: 4 April 2017   17:58 8046 10
Pedofilia adalah gangguan kejiwaan di mana orang dewasa atau remaja yang lebih tua mengalami daya tarik seksual secara eksklusif kepada anak-anak praremaja yang berusia 13 tahun atau lebih muda. Menurut pedoman diagnostik gangguan jiwa DSM 5 seseorang yang didiagnosis pedofilia harus berusia minimal 16 tahun, atau bagi remaja harus minimal lima tahun lebih tua dari anak praremaja yang dia tertarik secara seksual.

Pedofilia dalam Diagnostik dan Statistik Manual Gangguan Jiwa (DSM-5) didefinisikan sebagai paraphilia yang melibatkan dorongan seksual yang intens dan berulang terhadap dan fantasi tentang anak-anak praremaja yang menyebabkan orang tersebut mengalami penderitaan dan menimbulkan masalah interpersonal. Setara dengan itu, dalam manual diagnosis yang lain, yaitu The International Classification of Diseases (ICD-10) mendefinisikannya sebagai preferensi seksual untuk anak-anak dari prapubertas atau awal usia pubertas. Catatan di dalam DSM 5 menyatakan bahwa hubungan seksual antara seseorang di usia akhir remaja, yaitu 15-18 tahun dengan anak remaja awal usia 12-13 tahun bukanlah disebut pedofilia.

Bahasan populer tentang pedofilia sering dikaitkan dengan ketertarikan secara seksual kepada anak-anak atau tindakan pelecehan seksual terhadap anak. Hal ini tidak sepenuhnya tepat karena dalam kenyataan sehari-hari pelaku tindakan kekerasan atau pelecehan seksual kepada anak tidak selalu memiliki ketertarikan secara ekslusif kepada anak prapubertas, juga di dalam literature dikatakan bahwa banyak kasus pedofilia tidak disertai penganiayaan anak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun