Jambi,(Kompasiana).Dugaan penyimpangan keuangan, hingga mencapai Rp. 6.755.740.983,- dite mukan,di Pondok Pesantren Karya Pembangunan (PPKP) Al-Hidayah (AH) Pal X Jambi belum tersentuh hukum. Diduga ada melibatkan oknum Pemda Provinsi Jambi yang bermain dibalik layar itu. Masyarakat berharap, agar KPK dapat turun tangan,untuk menyingkap kasus ini.