Sebanyak 32 WNI ditangkap di Thailand karena dipaksa bekerja sebagai scammer online, menjadi peringatan keras bagi masyarakat Indonesia. Kasus serupa juga menimpa dua WNI di Myanmar yang menjadi korban penipuan kerja online. Kedua peristiwa ini mengungkap risiko tinggi dari tawaran kerja luar negeri tanpa kejelasan informasi perusahaan dan jenis pekerjaan yang ditawarkan. Iming-iming gaji tinggi sering kali menjadi senjata pihak tak bertanggung jawab untuk menjebak korbannya.
KEMBALI KE ARTIKEL