Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) sedang menyiapkan program bedah rumah di daerah-daerah. Program ini akan dikerjasamakan dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Keterlibatan DPD diharapkan dapat membantu Kemenpera dalam menyerap aspirasi masyarakat di daerah terkait penyaluran bantuan perumahan swadaya melalui program bedah rumah.
“Kami (Kemenpera-red) sedang menjajaki kerjasama dengan DPD untuk dapat menyerap aspirasi masyarakat terkait program bedah rumah di daerah-daerah,” ujar Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz.
Kemenpera, imbuh Djan Faridz, melalui Deputi Bidang Perumahan Swadaya berusaha membantu Pemda serta masyarakat melalui program bedah rumah yang dilaksanakan secara tersebar di seluruh Indonesia. Adanya keikutsertaan DPD tentunya akan semakin membantu serta mendorong masyarakat serta Pemda untuk mensukseskan program tersebut.
Menurut Djan Faridz, saat ini masih banyak masyarakat di daerah yang tinggal di rumah yang tidak layak huni. Tentunya hal tersebut harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah (Pemda) setempat. Rumah yang tidak layak huni tersebut bisa berupa rumah yang lantainya terbuat dari tanah, atapnya bocor, jendela yang tidak memiliki ventilasi yang cukup memadai serta dinding rumah yang rusak.
“Kemenpera akan memberikan bantuan untuk bedah rumah sekitar Rp 6 juta. Bantuan tersebut nantibisa bisa digunakan untuk mengecor lantai dan plester dinding yang rusak, mengganti atap serta memperbaiki jendela sehingga rumahnya lebih nyaman untuk dihuni,” terangnya.
Angka bantuan ini dirasa mencukupi mengingat rumah masyarakat di daerah rata-rata tidak terlalu besar. Selain itu, harga bahan bangunan juga masih terjangkau serta dapat melibatkan masyarakat sekitar sehingga biaya pembangunan lebih sedikit. “Program bedah rumah seperti ini sebenarnya telah lama dilaksanakan oleh Kemenpera. Dan tentunya program seperti itu sangat membantu masyarakat sehingga mereeka bisa menempati rumah yang layak,” harapnya. mhsyah
Sumber: PropertyKita