Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Kenaikan Harga akan Dibarengi Subsidi

15 Desember 2011   06:39 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:15 53 0

Jakarta—PropertyKita: Kementerian Perumahan Rakyat sedang mengkaji rekayasa pembiayaan atas rencana kenaikan harga rumah susun sederhana milik di kawasan perkotaan. Hal ini dilakukan agar rusunami tetap dapat dijangkau oleh masyarakat menengah ke bawah.

Menurut Didik Sunardi, Asisten Deputi Fasilitas dan Inovasi pembiayaan, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera, mengatakan pemerintah akan melakukan inovasi dalam bentuk kebijakan. “Peningkatan harga rusunami akan dibarengi dengan subsidi, sehingga masyarakat menengah bawah akan mengangsur dengan jumlah yang tetap seperti sebelum kenaikan. Kebijakan tersebut seperti memperpanjang suku bunga perbankan dengan sharingdana pemerintah dan bank, atau dengan pemberian subsidi lain seperti subsidi uang muka,” terang Didi.

Sementara itu, saat ini dukungan pembiayaan uang muka telah dilakukan oleh PT Jamsostek sebesar Rp20 juta dengan bunga 6 persen, Badan Pertimbangan Tabungan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) sebesar Rp15 juta-Rp20 juta dengan bunga 6 persen. Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (YKPP) sebesar Rp14 juta-Rp20 juta tanpa bunga. Kebijakan lainnya adalah kredit konstruksi yang didukung oleh dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebesar 80 persen dari biaya konstruksi di luar harga lahan, kebijakan tersebut saat ini sedang dalam pengkajian dan diharapkan selesai pada 2012.

Untuk mengantisipasi terjadi kenaikan harga rusunami yang kian menguat diminta pengembang. Pemerintah  berharap MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) tetap dapat mengangsurnya dalam jumlah yang sama seperti sekarang. Pemerintah sedang mengkaji  skim rekayasa pembiayan untuk membantu MBR memiliki unit rusunami.

“Skim rekayasa pembiayaan bisa berupa bantuan uang muka, memperpanjang tenor kredit, atau menurunkan bunga perbankan dengan pembagian pemerintah dan bank,” jelas Didi. --mhsyah

Sumber: PropertyKita

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun