Pada tanggal 18 Juni 2024, kami berkesempatan untuk datang kembali ke Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember untuk melakukan kegiatan yang sudah kami rencanakan sebagai kegiatan lanjutan dari pembuatan produk sebelumnya yang sudah kami lakukan. Kegiatan pada hari ini ialah melakukan sosialisasi mengenai legalitas dan halal untuk produk yang kami kembangkan serta kami pasarkan. Kegitan pada kali ini kami berkolaborasi kembali dengan PKK desa Paseban dari POKJA 3 yang memiliki program kerja sehingga kami dapat menjadi acara inti dalam kegiatan pada kali ini. Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 dengan materi pertama mengenai sertifikasi halal, banyak hal yang kami sampaikan kepada para anggota PKK yang hadir terutama mengenai pentingnya terdapat logo halal,fungsi nya, bahkan regulasi yang tertera agar produk makanan semakin terjamin di pasaran dengan adanya sertifikasi halal.
KEMBALI KE ARTIKEL