Kompensasi sukarela dalam proses
restorative justice mewakili satu bentuk pendekatan yang berkaitan dengan pemulihan dan penyatuan hubungan antara korban dengan pelaku kejahatan. Dalam pendekatan ini, pelaku tidak hanya harus bertanggung jawab atas tindakannya, tetapi ia juga harus memberikan kompensasi kepada korban sebagai cara menebus kesalahan dan memfasilitasi perbaikan dan pemulihan. Kompensasi sukarela ini dapat berupa bantuan material, seperti uang, barang, atau jasa, dan bantuan nonmaterial, seperti dukungan emosional dan dukungan sosial. Hal ini ditujukan untuk mengurangi dampak negatif kejahatan dan meningkatkan hubungan antara korban dan pelaku kejahatan.
Restorative Justice juga memiliki beberapa tantangan. Pertama, pelaku kejahatan mungkin tidak memiliki kemampuan untuk memberikan kompensasi atas tindakan mereka. Kedua, korban mungkin tidak menginginkan kompensasi dari pelaku kejahatan. Ketiga, sistem peradilan mungkin tidak memiliki struktur yang tepat yang diperlukan untuk mengendalikan kompensasi. Keempat, masyarakat mungkin menolak kompensasi dari pelaku kejahatan. Pemberian kompensasi sukarela selama proses keadilan restoratif menjadi pilihan yang efektif saat menyelesaikan kasus terkait kejahatan. Dengan bentuk kompensasi ini, korban bisa mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan sementara pelaku memiliki kesempatan untuk memperbaiki kesalahan mereka dan masyarakat dapat memperoleh keamanan yang lebih baik. Karena alasan inilah kompensasi sukarela dalam proses
restorative justice dapat menjadi pendekatan yang efektif dalam menyelesaikan kasus kejahatan.
KEMBALI KE ARTIKEL