Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Sistem Pajak Indonesia Bertentangan dengan UUD 45 Pasal 33 !

4 Februari 2025   01:08 Diperbarui: 4 Februari 2025   01:08 25 0
Pasal 33 UUD 1945 mengandung amanat welfare state atau negara kesejahteraan. Pasal ini menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, serta mengatur penguasaan negara terhadap cabang-cabang produksi yang penting bagi rakyat dan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun