Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial Pilihan

Konsep Murabahah dalam Pembiayaan Syariah

23 Januari 2025   08:00 Diperbarui: 23 Januari 2025   06:52 31 0
Murabahah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang paling umum digunakan, terutama dalam pembiayaan konsumtif seperti pembelian rumah, kendaraan, atau barang kebutuhan lainnya. Akad ini didasarkan pada prinsip jual beli, di mana bank syariah bertindak sebagai penjual, sementara nasabah bertindak sebagai pembeli. Berikut adalah penjelasan konsep murabahah secara rinci:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun