Mengikuti perkembangan kasus yang menimpa Supriyani membuat saya semakin yakin bahwa perlindungan hukum terhadap guru di negara ini lemah. Supriyani adalah seorang guru honorer di SD Negeri 4 Barito Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara yang dituduh memukul siswanya dengan sapu ijuk pada 24 April 2024. Akibatnya orangtua dari siswa tersebut yang kebetulan seorang polisi melaporkannya ke Polsek setempat.
KEMBALI KE ARTIKEL