Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Artikel Utama

Tukar Uang Pecahan Cukup dengan ATM

6 Agustus 2012   07:56 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:11 5916 5
Ada dua kejadian yang selalu menyertai bulan Puasa dan menjelang Lebaran di Indonesia, yaitu naiknya harga kebutuhan pokok, terutama makanan, dan meningkatnya permintaan masyarakat akan uang pecahan kecil. Kejadian naiknya harga barang selama bulan puasa, sekilas terlihat kontradiktif karena seharusnya konsumsi makanan berkurang selama bulan puasa. Namun demikian, fenomena tahunan ini terjadi di hampir semua negara yang penduduknya muslim. Beberapa hari yang lalu, seorang teman memasang status di facebook-nya mengatakan bahwa berat badannya naik 3 kg memasuki minggu kedua bulan Ramadhan. Tentu banyak faktor yang menyebabkan naiknya harga pangan selama bulan puasa ini. Mulai dari ulah pedagang hingga budaya, terutama kecenderungan masyarakat untuk menumpuk stok makanan selama bulan puasa dan Lebaran, antara lain untuk dibagikan kepada saudara-saudara yang kurang mampu. Badan statistis Abudabi (SCAD) misalnya, sebagaimana dikutip harian Khaleej Times, Sabtu lalu menyatakan bahwa harga makanan sudah naik 2,6% di minggu pertama bulan Ramadhan. Harga ikan dan seafood naik 8,8%, sayuran 6,7% dan buah-buahan naik 4,2%. Hal serupa tentu terjadi di Indonesia. Harga makanan di bulan Juli ini naik 1,7% dibandingkan bulan sebelumnya, yang berarti meningkat 7,3% dibandingkan harga setahun lalu. Terkait dengan naiknya harga-harga menjelang hari Raya Idhul Fitri ini, pemerintah Arab Saudi diberitakan akan mematok harga terhadap 1.600 jenis makanan agar tidak memberatkan masyarakat. Namun, berbeda dengan fenomena meningkatnya harga beberapa kebutuhan pokok merupakan kejadian yang serupa di negara-negala lain yang mayoritas penduduknya muslim, naiknya permintaan uang pecahan kecil sepertinya merupakan fenomena khas di Indonesia. Tentu ini juga karena faktor budaya untuk berbagi rejeki dengan sanak- saudara dan yang kurang beruntung, selain mungkin juga karena uang Rupiah memiliki 'nol' yang banyak. Bisa jadi fenomena ini akan berkurang bila Redenominasi nanti jadi dilakukan. Nah, untuk memenuhi kebutuhan pecahan uang kecil tadi, Bank Indonesia yang oleh undang-undang diberikan amanat untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang Rupiah ke masyarakat, sejak tahun 2008 telah menyediakan semacam 'kas keliling' untuk bisa melayani masyarakat lebih luas. Kini, upaya untuk melayani kebutuhan masyarakat untuk memperoleh uang pecahan kecil tersebut semakin diperluas melalui kerjasama dengan beberapa bank.

Mudah-mudahan ke depan, penggunaan uang elektronik semakin meningkat sehingga masyarakat lebih flesibel dalam bertransaksi, tidak perlu repot dengan beragam pecahan. Termasuk juga agar para keponakan dan handai taulan akan terbiasa pula menerima 'ang pao' berupa uang elektronik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun