Seiring dengan makin berkembangnya strategi
tax planning oleh perusahaan dan untuk memudahkan dalam pelaksanaan kewajibannya maka beberapa perusahaan membentuk "anak perusahaan" untuk menjadikan hal tersebut sebagai alat pengurang pajak. Salah satu bagian yang biasanya dibentuk ialah perusahaan
outsourcing atau perusahaan penyedia tenaga kerja, lalu bagaimana aspek PPN dari transaksi jasa penyedia tenaga kerja.
KEMBALI KE ARTIKEL