Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Optimalisasi Wakaf Uang untuk Pemberdayaan UKM oleh KSPPS

22 Januari 2016   10:41 Diperbarui: 22 Januari 2016   11:12 117 0
Jakarta. Kementerian Koperasi dan UKM selama tiga tahun terakhir telah mendorong koperasi syariah (KSPPS/USPPS Koperasi) untuk mengaktifasi Baitul Maal dalam Pendayagunaan Wakaf Uang untuk  Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil dengan menjadi Nazir yang terdaftar di Badan Wakaf Indonesia. Koordinasi dan sinergi telah dilakukan semenjak tahun 2011 dengan Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia dalam mewujutkan peran koperasi sebagai nazir wakaf uang.  Optimalisasi wakaf uang diarahkan pada tiga aspek strategis yaitu: pertama peningkatan modal luar koperasi; kedua peningkatan skema pembiayaan usaha mikro dan kecil; ketiga, pelaksanaan pemberdayaan  usaha mikro dan kecil.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun