Kita harus menerima fakta bahwa menikahkan korban kekerasan seksual dengan pelaku demi alasan untuk menjaga kehormatan agar tidak menjadi "aib" bagi keluarga telah menjadi budaya di berbagai daerah. Stigma ini merupakan isu sensitif dan kompleks yang melibatkan berbagai aspek, seperti hukum, psikologis, sosial, dan budaya. Tindakan dan pemikiran yang tidak etis ini juga telah melanggar hak asasi manusia. Persepsi individu yang menyetujui hal ini seperti mengabaikan realitas yang dirasakan korban serta menjadi praktik yang melanggengkan ketidakadilan bagi korban.
KEMBALI KE ARTIKEL