Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia menghadirkan suatu inovasi baru dalam dunia pendidikan yaitu diterapkannya Kurikulum Merdeka Belajar sebagai pengganti Kurikulum 2013. Kurikulum Merdeka Belajar ini merupakan suatu terobosan baru berupa pembelajaran yang beraneka ragam dimana konten pembelajaran akan dikhususkan untuk mendalami kemampuan peserta didik. Kurikulum Merdeka Belajar memberikan kebebasan bagi guru selaku tenaga pendidik untuk dapat merancang pembelajaran mulai dari model pembelajaran hingga perangkat pembelajaran yang digunakan sesuai dengan minat dan juga kebutuhan peserta didik.
KEMBALI KE ARTIKEL