Tahun depan, perhelatan pesta demokrasi lima tahunan akan berlangsung di republik ini. Dua belas partai politik peserta pemilu telah ditetapkan oleh KPU. Para anggota calon anggota legislatif dari tiap-tiap partai pun sudah ditetapkan menjadi calon tetap. Memang, pemilihan umum tahun depan akan dimulai dengan pemilu legislatif pada April 2014. Adapun setelah itu tiga bulan kemudian akan dilaksanakan pemilihan presiden. Kontestasi untuk meneruskan kepemimpinan pasca Presiden SBY terus menghangat dari waktu ke waktu. Karena partai adalah kendaraan resmi seseorang untuk menjadi capres maka tiap partai berlomba untuk menyorong jagoannya tahun depan.