Sekitar lima tahun yang lalu, masih kuingat jelas tatkala aku hendak mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu dokumen kelengkapan CPNS. Aku berusaha mengikuti prosedur dengan datang dulu ke Polsek terdekat untuk meminta surat pengantar. Aku datang pagi hari, ikut antrian, dan di loket aku disambut dengan muka jutek. Aku bertanya kenapa aku didiamkan. Petugas penjaga memarahiku karena aku memakai sandal. Aku disuruh pulang. Pukul satu aku datang lagi, kali ini dengan memakai sepatu. Tapi petugas penjaga itu belum ada. Kata rekannya, ia pulang makan siang. Kutunggu hingga jam 3 sore, ia tak datang juga. Rekannya yang lain bilang, biasa itu dia nggak akan balik ke kantor lagi sampai absen. Aku menggaruk kepalaku yang tidak gatal. Seseorang yang bicara peraturan tentang sandal justru mengabaikan peraturan tentang jam kerja.
KEMBALI KE ARTIKEL